Jabat tangan
atau bersalaman, adalah sebuah tradisi atau budaya yang diperintahkan oleh
Rasulullah saw. Bahkan, budaya ini seringkali terlihat dilakukan oleh sebagian besar
orang di dunia baik di dalam acara resmi maupun tidak resmi. Ternyata, di balik
perintah berjabat tangan terdapat hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Rasulullah
saw. memerintahkan kepada umatnya untuk saling berjabat tangan ketika bertemu,
selesai berselisih pendapat, habis bertengkar dan lain sebagainya. Sebab, saat
seorang muslim dengan muslim lainnya mau berjabat tangan, Allah swt. akan mengampuni
dosa-dosa orang tersebut dan menyatukan kerenggangan di antara keduanya.
Di samping
itu, tradisi berjabat tangan juga merupakan tradisi penghormatan bagi setiap
muslim. Maka, sudah seharusnya setiap muslim membudayakan berjabat tangan
terutama setelah menunaikan shalat berjama’ah agar mendapatkan ampunan dari
Allah swt. dan dapat menyempurnakan shalat berjama’ahnya. Hal ini merupakan
salah satu amalan penganut Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebab, barangkali kita
pernah mengalami atau melihat sendiri orang yang shalat berjama’ah yang tidak
mau berjabat tangan setelah menunaikan shalat berjama’ah. Mereka mengira hal
itu sebagai bid’ah atau larangan Rasulullah saw., padahal Rasulullah saw. sudah
jelas-jelas memerintahkan umatnya untuk berjabat tangan atau bersalam-salaman.
Jabat tangan
atau bersalaman yang dianjurkan Rasulullah saw. yaitu muslim dengan muslim dan
muslimah dengan muslimah. Namun, jika ada seorang muslim ingin berjabat tangan
dengan muslimah, maka sebaiknya dengan isyarat berjabat tangan saja tanpa
menempel satu sama lain. Hal ini dilakukan agar si muslim atau muslimah tidak
tersinggung karenanya. Walaupun ada sebagian pendapat ulama yang menyatakan
bahwa berjabat tangan antara muslim dengan muslimah (bukan mahram) diperbolehkan
selagi tidak ada hasrat syahwat yang mengenainya. Namun, akan lebih baik lagi jika
hal itu tidak dilakukan karena derajat keimanan seseorang berbeda-beda atau
tingkatan syahwat seseorang berlainan. Jadi, akan lebih baik jika berjabat
tangan dengan lawan jenis dengan menggunakan isyarat sebagai sebuah
penghormatan dan penghapus kesalahan.
Rasulullah saw.
menjelaskan tentang keutamaan berjabat tangan dalam beberapa sabdanya :
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتِ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Dari Qatadah,
dia berkata ; aku bertanya kepada Anas ; "Apakah diantara para sahabat
Nabi saw. sering berjabat tangan?" dia menjawab; "Ya." (HR.
Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُبَايِعُ النِّسَاءَ بِالْكَلَامِ
Dari Aisyah
rah., dia berkata : “Bahwa Nabi saw. membaiat wanita cukup dengan lisan (tidak
berjabat tangan).” (HR. Bukhari)
مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ أُمَيْمَةَ
بِنْتَ رُقَيْقَةَ تَقُوْلُ جِئْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ نُبَايِعُهُ فَقَالَ لَنَا فِيْمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ
إِنِّيْ لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Muhammad bin
Munkadir berkata; Aku mendengar Umaimah binti Ruqaiqah, ia berkata; "Aku
bersama beberapa wanita lain menemui Nabi untuk berbai'at." Rasulullah saw.
bersabda kepada kami: 'Apa yang kalian mampu, laksanakanlah!. Sesungguhnya aku
tidak berjabat tangan dengan kaum wanita.' (HR. Ibnu Majah)
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا
اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ غُفِرَ لَهُمَا
"Jika
dua orang muslim bertemu kemudian saling berjabat tangan dan memuji Allah serta
meminta ampun kepada-Nya, maka keduanya akan diberi ampunan." (HR. Abu
Dawud)
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ
إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
"Tidaklah
dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi
ampunan kepada keduanya sebelum keduanya berpisah." (HR. Abu Dawud)
مَا لَقِيْتُهُ قَطُّ إِلَّا صَافَحَنِيْ
Abu Dzar
berkata, "Aku tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah kecuali beliau
menjabat tanganku.” (HR. Abu Dawud)
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ الْأَخْذُ بِالْيَدِ
"Termasuk kesempurnaan penghormatan
adalah dengan berjabat tangan." (HR. Tirmidzi)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا اسْتَقْبَلَهُ الرَّجُلُ فَصَافَحَهُ لَا يَنْزِعُ يَدَهُ مِنْ يَدِهِ حَتَّى
يَكُوْنَ الرَّجُلُ يَنْزِعُ وَلَا يَصْرِفُ وَجْهَهُ عَنْ وَجْهِهِ حَتَّى يَكُوْنَ
الرَّجُلُ هُوَ الَّذِي يَصْرِفُهُ وَلَمْ يُرَ مُقَدِّمًا رُكْبَتَيْهِ بَيْنَ يَدَيْ
جَلِيْسٍ لَهُ
Dari Anas
bin Malik berkata: “Apabila ada seseorang menemui Nabi saw. lalu berjabat
tangan dengannya, beliau tidak melepaskan jabatan tangannya sampai lelaki tadi
yang melepaskannya terlebih dahulu, dan beliau tidak memalingkan wajahnya dari
wajah orang yang menemuinya sampai lelaki itu yang terlebih dahulu memalingkan
wajahnya, dan beliau tidak pernah terlihat mengedepankan kedua lututnya di
hadapan para sahabatnya.” (HR. Tirmidzi)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِنِّيْ لَسْتُ أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Rasulullah saw.
bersabda: "Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang
wanita (yang bukan mahram)." (HR. Ahmad)
Wallahu A’lam
al-Faqier
Ila Rahmati Rabbih
Saifurroyya
15-05-15,
Kaliwungu Kota Santri