Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra. bahwa dia berkata, Umar bin Khattab ra. telah menceritakan kepadaku, katanya, “Tatkala terjadi Perang Badar, Nabi saw. memandang kepada sahabat-sahabatnya, mereka ada 310 orang lebih. Lalu memandang kepada kaum musyrikin yang ternyata mereka berjumlah 1000 orang atau lebih. Maka nabi kemudian menghadapkan wajahnya ke kiblat. Kemudian merentangkan tangannya dan mulailah ia menyeru Tuhannya keras-keras:
“Ya Allah, tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, Ya Allah kalau pasukan (yang kecil) ini Engkau binasakan juga, maka Engkau takkan disembah lagi di muka bumi.”
Beliau terus berseru kepada Tuhannya seperti itu dan tetap merentangkan tangannya sambil menghadap kiblat sampai jatuhlah mantelnya. Lalu datang Abu Bakar menghampirinya, diambilnya mantelnya itu dan diletakkan pada kedua pundak beliau. Kemudian ia tak beranjak lagi dari belakang beliau seraya berkata, “Ya Nabi Allah, cukuplah bagimu tuntutanmu akan janji Tuhanmu itu. Sungguh Dia pasti akan menunaikan kepadamu apa yang telah Dia janjikan kepadamu.”
Maka Allah Ta‘ala pun menurunkan firman: “(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu,..” (QS. Al-Anfal: 9). Dan tatkala terjadi pertempuran di hari itu dan Allah benar-benar mengalahkan orang-orang musyrik, ternyata 70 orang musyrik terbunuh dan 70 orang lainnya tertawan.
Sedang Al-Bukhari meriwayatkan juga dari Ibnu Abbas katanya, doa Nabi saw. pada Perang Badar:
“Ya Allah, sesungguhnya aku menuntut kepada-Mu janji dan sumpah-Mu. Ya Allah, kalau Engkau mau, biarlah Engkau takkan disembah lagi.”
Maka oleh Abu Bakar tangan beliau pun ditariknya lalu katanya, “Cukup,” dan Nabi saw. pun keluar sambil berkata:
“Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang.” (Al-Qamar/54: 45)
Dengan pemberitahuan dari Al-Qur'an, sebenarnya Rasulullah saw. mengerti bahwa untuk menang dalam perang, ada sebab-sebab lahiriah atau maknawiyah yang harus ditempuh. Dan bahwa Allah mempunyai sunah-sunah umum dan mesti berlaku.
Namun demikian, beliau pun tahu bahwa Allah bisa saja memberi taufik kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara makhluk-Nya, yang dengan taufik itu orang-orang lemah pun bisa mengalahkan orang-orang kuat dan kelompok sedikit dapat menghalau kelompok yang lebih banyak tanpa harus membatalkan sunah-sunah-Nya. Dan di luar semua itu, Allah pun dapat menurunkan tanda-tanda kekuasaan-Nya untuk menyokong rasul-rasul-Nya.
Ringkasnya, tatkala Rasulullah saw. menyadari betapa lemah kondisi kaum mukminin dan betapa kecil jumlah mereka sebagaimana beliau saksikan, maka dimohonnya Allah dan diserunya supaya memberi dukungan moril kepada mereka yang lebih menjamin kemenangan daripada sekedar kekuatan material. Di saat itu, siapa pun yang menyaksikan doa yang beliau panjatkan ikut terharu dan hanyut dalam doa beliau dan ikut memohon pertolongan kepada Allah seperti yang beliau lakukan.
Sumber : Tafsir Al-Maraghi
ADS HERE !!!