Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah ra., dia berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari laki-laki lain. Laki-laki pembeli tanah itu menemukan gentong berisi emas di tanah tersebut. Kemudian si pembeli berkata kepada si penjual, ‘Ambillah emas dariku, aku hanya membeli tanah darimu dan tidak membeli emas’. Si penjual menjawab, ‘Aku menjual tanah dengan apa yang ada padanya kepadamu’. Lalu keduanya menyelesaikan masalahnya kepada seorang hakim. Sang hakim bertanya , ‘Apakah kalian berdua mempunyai anak?. Salah satu menjawab, ‘Aku mempunyai anak laki-laki’. Yang satunya lagi menjawab, ‘Aku mempunyai anak perempuan’. Sang hakim berkata, ‘Nikahkanlah anak laki-lakimu dengan anak perempuannya. Infakkan kepada keduanya dari harta itu dan bersedekahlah’.”
Kisah dalam hadits di atas memberikan gambaran kepada kita, bahwa kejujuran dan kezuhudan (tidak rakus) akan membawa kepada kemaslahatan bersama. Namun sayang, zaman sekarang hal itu sudah menjadi barang yang langka. Mudah-mudahan, sikap jujur dan zuhud keduanya menjadi teladan bagi kita.
Wallahu A’lam
ADS HERE !!!