Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunan-Nya dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku telah mendengar Nabi menyampaikan satu hadis. Seandainya aku tidak mendengarnya kecuali satu atau dua kali (sampai Ibnu Umar menghitungnya tujuh kali), akan tetapi aku mendengarnya lebih banyak dari itu. Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda : ‘Adalah Kifli dari Bani Israil. Dia tidak pernah takut mengerjakan dosa. Suatu hari, seorang wanita mendatanginya. Kifli membayarnya 60 dinar untuk bisa berbuat zina dengannya. Ketika Kifli telah duduk seperti suami yang duduk di dekat istrinya, wanita itu menangis dan gemetar. Kifli bertanya, ‘Apa yang membuatmu menangis dan gemetar? Apakah aku memaksamu?’. Wanita itu menjawab, ‘Tidak, tetapi ini adalah perbuatan yang tidak pernah aku lakukan. Aku terpaksa melakukannya saat ini, tidak lain kecuali karena terpaksa (sangat membutuhkan biaya)’.
Kifli berkata, ‘Kamu melakukan ini, padahal kamu tidak pernah melakukannya. Pergilah, ambil uang itu untukmu’. Kemudian Kifli bertobat seraya berjanji, ‘Demi Allah, setelah ini aku tidak akan bermaksiat selama-lamanya.’ Maka Kifli mati di malam itu juga. Di pagi harinya, tertulis di pintu rumahnya, “Sesungguhnya Allah telah mengampuni Kifli.”
Wallahu A’lam
Sumber : Kitab
Shahihul Qishas
ADS HERE !!!