Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda : “Seorang wanita pezina melihat seekor anjing yang berputar-putar di atas sumur pada hari yang panas. Anjing itu menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu menimba air dari sumur dengan sepatunya, maka dia diampuni”.
Dalam riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, “Seorang wanita pezina diampuni. Dia melewati seekor anjing yang sedang menjulurkan lidahnya di bibir sumur. Nabi saw. bersabda, ‘I
a hampir mati karena haus. Lalu wanita itu melepas sepatunya dan mengikat dengan kerudungnya dan menimba air untuk anjing itu. Dia diampuni karenanya’.”
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda : “
Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya dan menjilati tanah basah karena sangat kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku’. Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya’. Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?’. Beliau menjawab, ‘Pada setiap hati yang basah terdapat pahala’.”
Wallahu A’lam
Sumber : Kitab
Shahihul Qishash
ADS HERE !!!