Imam Nasa’i meriwayatkan dari Abdurrahman bin Haris dari bapaknya, dia berkata, bahwa Usman berkata, “Jauhilah minuman keras, karena ia adalah pokok segala keburukan. Ada seorang laki-laki yang ahli ibadah dari kalangan umat sebelum kalian. Dia dicintai oleh seorang wanita nakal yang kaya dan licik. Wanita ini mengutus pelayannya untuk mengundang sang ahli ibadah. Pelayan itu berkata kepada sang ahli ibadah, ‘Kami mengundangmu untuk sebuah kesaksian’. Lalu sang ahli ibadah pergi bersama pelayan itu. Setiap kali sang ahli ibadah masuk ke suatu pintu, si pelayan menutupi siasat juragannya.
Setelah tiba di hadapan wanita cantik yang nakal itu, sang ahli ibadah juga melihat anak kecil dan bejana berisi minuman keras. Wanita itu berkata, ‘
Demi Allah, aku tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian. Akan tetapi aku mengundangmu agar kamu melakukan (zina) denganku atau kamu minum segelas minuman keras ini atau membunuh anak kecil ini’.
Sang ahli ibadah menjawab, ‘
Beri aku segelas minuman keras’. Maka wanita itu memberinya. Setelah mabuk, sang ahli ibadah berkata, ‘
Tambah lagi’. Tidak lama kemudian terjadilah perbuatan mesum dengan wanita itu, dan dia juga membunuh anak kecil itu. Maka jauhilah minuman keras, karena ia adalah pokok dari segala keburukan (
Ummul Khaba’its).
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda : “
Ada seorang raja dari Bani Israil menangkap seorang laki-laki. Maka sang raja memberinya pilihan; minum minuman keras atau membunuh anak kecil atau berzina atau makan daging babi atau dibunuh jika menolak. Laki-laki itu memilih minum minuman keras. Begitu dia mabuk, dia melakukan semua permintaan raja kepadanya”.
Wallahu A’lam
Sumber : Kitab
Shahihul Qishas
ADS HERE !!!