Utang merupakan salah satu bentuk mu‘amalah yang diperbolehkan. Namun demikian setan kerap menggoda kita agar mengemplang utang termasuk utang pajak. Kita dibujuk untuk tidak memenuhi kewajiban membayar utang. Karenanya membayar utang adalah jihad yang sangat luar biasa.
Di samping faktor bujukan setan, kita belum sanggup melaksanakan kewajiban bayar utang karena belum mampu. Pikiran kita terbebani oleh utang itu karena rezeki yang habis hanya untuk makan tanpa tersisa untuk disisihkan.
Untuk kondisi seperti ini Rasulullah SAW mengajarkan sebuah doa yang diharapkan agar Allah menurunkan beban utang yang sedang kita pikul.
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Ya Allah, cukupilah diriku dengan jalan (harta) yang Engkau halalkan, bukan jalan (harta) yang Engkau haramkan; dan lengkapilah diriku dengan kemurahan-Mu, bukan kemurahan selain diri-Mu.”
Doa Rasulullah SAW yang diterima Sayyidina Ali bin Abi Thalib ini diajarkan kepada salah seorang mukatab (budak yang tengah mencicil kemerdekaan dirinya) saat mengeluhkan beban utangnya kepada Sayidina Ali. “Maukah kamu kalau kuberitahu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah SAW kepadaku? Kalau kau terbebani utang sebesar gunung, niscaya Allah akan melunasinya,” kata Sayidina Ali.
Meskipun utang diperbolehkan, hanya saja besaran utang ini perlu diperhatikan. Kalau bukan untuk kepentingan yang sangat mendesak, baiknya hindari utang. Karena utang dengan besaran yang tinggi akan menyulitkan kita sendiri. Doa ini diriwayatkan Sayidina Ali dan dicantumkan oleh Imam An-Nawawi dalam karyanya “Al-Adzkar”.
Sumber: Situs PBNU
ADS HERE !!!