Bulan Muharram sebentar lagi tiba. Secara
otomatis tahun akan segera berganti. Selamat jalan tahun lama dan selamat
datang tahun baru. Hari-hari ini adalah waktu yang tepat untuk ber-muhasabah, menghitung jumlah dosa
yang telah dilakukan tahun lalu dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
Sekaligus juga bersyukur kepada Allah swt yang masih memberikan umur panjang
hingga detik ini. Jangan sampai amal ibadah kita besok lebih buruk dari hari
ini dan hari kemaren.
Dalam rangka muhasabah
dan bersyukur ini banyak orang yang mengungkapkannya dengan berbagai macam
ibadah. Diantaranya adalah dengan berpuasa di hari akhir (penutup) tahun, dan
di hari awal (pembuka) tahun. Oleh karena itulah ulama salaf di Jawa menamakan
puasa dua hari ini dengan nama “puasa tutup kendang”.
Memang, mengenai puasa dua hari ‘tutup
kendang’ ini banyak sekali perdebatan, entah karena dalil yang lemah maupun
karena anggapan bid’ah. Akan tetapi selama puasa ini dilakukan dengan tujuan
mendekatkan diri kepada Allah swt dalam ber-muhasabah,
maka hal itu termasuk amal saleh. Bukankah lebih baik berpuasa dan ber-muhasabah daripada membiarkan
waktu berlalu tanpa makna? Apalagi jika puasa itu ternyata ada dalil hadits
Rasulullah saw. yang berbunyi:
من صام آخر يوم من
ذي الحجة، وأول يوم من المحرم فقد ختم السنة الماضية بصوم، وافتتح السنة المستقبلة
بصوم، جعل الله له كفارة خمسين سنة
“Barang
siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzulhijjah (akhir tahun) dan
puasa sehari pada awal dari bulan Muharram (awal tahun), maka ia sungguh-sungguh
telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang
dengan puasa, dan Allah Ta’ala menjadikan kaffarah/terlebur dosanya selama 50
tahun.
Demikianlah pahala yang dijanjikan oleh Allah
swt kepada mereka yang berpuasa satu hari di penghujung tahun, dan satu hari
diawal tahun. Tentunya hal ini berhubungan dengan fadhilah bulan
muharram.
Wallahu
A’lamu bi Muradihi…
Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id
ADS HERE !!!