‘As-Syura berasal dari kata ‘asyara,
artinya bilangan sepuluh. Secara istilahi Puasa ‘As-Syura adalah puasa
yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah. Tahun
1435 H ini hari ‘As-Syura bertepatan dengan 5 Januari 2013 M. Hukum puasa ‘As-Syura
adalah sunnah; maksudnya sangat dianjurkan dan berpahala bagi yang mengerjakannya
namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.
Hadits dari Siti Aisyah ra. yang diriwayatkan
Imam Bukhari:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Rasulullah saw. memerintahkan untuk puasa di hari ‘As-Syura saat
diwajibkannya (disyari’atkannya) puasa Ramadhan dan bersabda “Barangsiapa yang
ingin (berpuasa di hari ‘As-Syura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin
(tidak berpuasa) ia boleh berbuka. (HR. Bukhari)
Diriwayatkan bahwa puasa ‘As-Syura sudah
dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah saw.
juga melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun setelah berada di
Madinah.
Diriwayatkan juga bahwa ketika Nabi saw.
datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘As-Syura.
Beliau bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari
baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Nabi Musa
as. berpuasa pada hari ini. Rasulullah bersabda,
فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”. Maka kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya
untuk melakukannya. (HR. Bukhari)
Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah
pun sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’As-Syura)
diagungkan oleh orang Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan sesuatu
persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau lalu bersabda: "Di
tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu,
tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang,
sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan keinginan
beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan agar tidak persis seperti yang
dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nasrani. (kitab Fathul
Bari 4: 245)
Sebagian ulama memberikan nama tersendiri
untuk puasa sunnah di tanggal 9 Muharam ini, yakni puasa Tasu’a, dari
kata tis’a artinya bilangan sembilan. Sebagian ulama lainnya berpendapat
bahwa puasa tanggal sembilan ini adalah bagian dari kesunnahan puasa ‘As-Syura.
Adapun fadhilah atau keutamaan puasa ‘As-Syura
adalah seperti digambarkan dalam hadits dari Sahabat Abdullah bin Abbas berikut
ini:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
Aku tidak pernah mendapati Rasulullah saw. menjaga puasa suatu
hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini
yaitu hari ‘As-Syura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan. (HR. Muslim)
Puasa ‘Asyura disandingkan dengan puasa
Ramadhan. Rasulullah SAW juga bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan
Allah, Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah
shalat malam. (HR. Muslim)
Keutamaan yang didambakan dari puasa ‘As-Syura
adalah dapat menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Imam Abu Dawud meriwayatkan
dari Abu Qatadah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة التِيْ قَبْلَهُ
Puasa di hari ‘As-Syura, sungguh saya mengharap kepada Allah agar bisa
menggugurkan dosa setahun yang lalu. (HR. Abu Dawud)
Begitu besar keutamaan yang terkandung pada puasa muharram ini.
Bahkan sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘As-Syura hukumnya wajib. Namun
berdasarkan hadits ‘Aisyah di atas, kalaupun puasa ini dihukumi wajib maka kewajibannya
telah dihapus dan menjadi ibadah yang sunnah.
Wallahu A’lamu bi Muradihi…
Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id
ADS HERE !!!