KH. Thoifur Ali Wafa Al-Madury dalam kitabnya, “Habailus Syawarid”, bercerita bahwa pernah dalam satu kesempatan berkumpul bersama Syaikhina wa Murobbi Ruhina KH. Maimun Zubair As-Sarony di Makkah ketika menunaikan ibadah haji, beliau diberi ijazah oleh Mbah Mun : "Kalau ingin terbuka mata hatinya (futuh), maka bacalah surah Al-Kahfi di pagi hari Jum'at dengan tartil dan penuh penghayatan. Lalu selesai membaca, minumlah air zamzam, kemudian berdo'alah dan bertawassul dengan surah Al-Kahfi dan Para Nabi dan Rasul yang disebut di dalam surah itu serta dengan pangkat Sayyidina Muhammad saw."
Sebagai umat Nabi Muhammad saw., kita disunnahkan untuk membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum'at. Imam Syafi'i dalam Al-Umm-nya menyatakan bahwa membaca surah Al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya.
Mengenai hal ini, al-Hafidz Ibnu Hajar mengungkapkan dalam Amali-nya : “Demikian riwayat-riwayat yang ada, menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam Jum’at dan siangnya.
DR. Muhammad Bakar Isma’il dalam “Al-Fiqh al Wadhih min al-Kitab wa al-Sunnah” menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surah Al-Kahfi berdasarkan hadits di atas.
Diantara kemuliaan hari Jum'at dan fadhilah membaca surah Al-Kahfi pada hari tersebut, antara lain :
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . "(HR. Abu Dawud)
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ »
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra., bahwa Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim dan Baihaqi)
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya diantara yang membaca dan Baitul Athiq (Ka'bah).”
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua Jum’at.” (HR. Ibnu Umar)
Abu Darda’ ra., bahwa Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surah Al-Kahfi, maka ia akan dilindungi dari Dajjal (yakni dari huru-haranya).” (HR. Muslim)
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surah Al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surah Al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surah Al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Bahkan, Syaikh Yusuf Ibn Isma'il An-Nabhani, seorang ulama besar Ahlussunnah yang pernah menjadi seorang qadli di zaman kekhilafahan Utsmaniyyah, jika amalan sunnah yang paling utama di malam atau hari Jum'at adalah membaca shalawat Nabi saw. dan membaca surah Al-Kahfi. Menurut beliau, kesunnahan kedua hal tersebut di hari Jum'at adalah lebih utama dari amalan sunnah yang lain, semisal shalat sunnah, membaca Al-Qur'an (selain surah Al-Kahfi), sedekah, dan lain-lain.
Wallahu A’lam
ADS HERE !!!