Anda pengguna media sosial? Jika iya tentu Anda merasakan betul berbagai kemudahan yang disediakan perangkat dunia maya ini, mulai dari saling mengirim pesan jarak jauh, mempublikasikan tulisan dan foto secara kilat, hingga bertatap wajah dengan orang-orang di lintas negara.
Kemudahan-kemudahan tersebut di satu sisi menggambarkan betapa gampangnya manusia masa kini belajar dan menjalin silaturahim tanpa kendala jarak. Namun di sisi lain bisa menjadi jebakan bagi para penggunanya untuk semakin ringan berbuat mubazir bahkan merusak. Dengan bahasa lain, medsos membuka kemudahan bagi berbuat baik tapi sekaligus juga berbuat buruk.
Salah satu pemandangan yang dihasilkan media sosial adalah banjirnya informasi hingga pada taraf yang amat liar. Informasi dengan mudah diterima seseorang lalu dibagikan kembali, diterima orang lain lalu didistribusikan lagi, dan seterusnya. Facebook, grup-grup Whatsapp, Twitter, Instagram, BBM, Line, atau sejenisnya pun disesaki pesan berantai yang entah benar atau salah, entah faktual atau bohong. Celakanya bila kabar itu ternyata salah/bohong dan ada pihak yang dirugikan.
Fenomena copy-paste atau pendistribusian berita seperti ini pernah disinggung oleh Imam Syafi’i, bapak ushul fiqih dalam ilmu-ilmu keislaman. Ia menyebut kegiatan menyebarkan informasi yang belum diketahui benar-tidaknya sebagai al-kadzib al-khafiy (kebohongan tak terlihat/samar). Sebagaimana tertuang dalam kitab Ar-Risâlah:
أن الكذب الذي نهاهم عنه هو الكذب الخفي، وذلك الحديث عمن لا يُعرفُ صدقُه
“Sesungguhnya kebohongan yang juga dilarang adalah kebohongan tak terlihat, yakni menceritakan kabar dari orang yang tak jelas kejujurannya.”
Dalam Iryadul 'Ibad ila Sabilir Rasyad, Abdul 'Aziz al-Malibari yang juga mengutip perkataan Imam Syafi'i memaparkan redaksi kalimat secara lebih terang:
وَمِنْ الْكَذِبِ الْكَذِبُ الْخَفِيُّ ، وَهُوَ أَنْ يَرْوِيَ الْإِنْسَانُ خَبَرًا عَمَّنْ لَا يُعْرَفُ صِدْقُهُ مِنْ كَذِبِهِ
“Di antara jenis kebohongan adalah kebohongan yang samar. Yakni ketika seseorang menyebar informasi dari orang yang tak diketahui apakah ia bohong atau tidak.”
Imam Syafi’i menjelaskan hal itu saat mengomentari hadits hadditsû ‘annî walâ takdzibû ‘alayya (ceritakanlah dariku dan jangan berbohong atasku). Periwayatan hadits bagi Imam Syafi’i tak boleh main-main. Bisa kita analogikan, begitu pula dengan periwayatan atau penyebaran informasi di media sosial. Tak selayaknya seseorang asal copy-paste, retweet, regram, atau share informasi dari orang lain tanpa melakukan terlebih dahulu verifikasi dan klarifikasi (tabayyun).
Disebut “kebohongan samar” karena aktivitas tersebut dilakukan seperti tanpa kesalahan. Karena bukan produsen informasi, melainkan sekadar penyebar, seseorang merasa enjoy saja melakukan copy-paste, apalagi informasi tersebut belum tentu salah atau bohong. Padahal, justru di sinilah tantangan terberatnya. Karena belum jelas bohong atau salah, informasi tersebut juga sekaligus belum jelas kebenaran dan kejujurannya.
Di tengah keraguan semacam itu, pengguna media sosial wajib melakukan cek kebenaran. Jika tidak, pilihan terbaik adalah menyimpan informasi itu untuk diri sendiri, bila tidak ingin jatuh dalam tindakan haram al-kadzib al-khafiy. Kita juga mesti ingat bahwa dunia maya tidak sama dengan dunia imajiner atau khayalan. Media sosial sebagai salah satu unsur dari dunia maya memiliki dampak nyata bagi kehidupan manusia, entah merugikan atau menguntungkan.
Alhasil, jika penyebaran informasi yang meragukan saja bagi Imam Syafi’i masuk katergori bohong (samar), penyebaran informasi palsu (hoax) tentu lebih parah. Orang mesti memikirkan dengan cermat dan memeriksanya secara pasti setiap informasi yang ia peroleh sebelum buru-buru menyebarkannya. Itulah bentuk ikhtiar positif manusia sebelum kelak mempertanggungjawabkan apa pun yang muncul dari anggota badannya, termasuk jari-jarinya.
Wallahu A’lam
Sumber : Situs PBNU
ADS HERE !!!