1.) Imam Abu Nu’aim meriwayatkan dari Ibnu Wahb, katanya: “Saya mendengar Imam Malik berkata kepada seseorang, ‘Kemarin kamu bertanya kepada saya tentang qadar, bukankah begitu?’. ‘Ya’, jawab orang itu. Imam Malik berkata, “Sesungguhnya Allah berfirman:
“Sekiranya kamu menghendaki, kami akan memberikan petunjuk kepada semua orang. Tetapi telah tetaplah keputusan-Ku, bahwa Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia semuanya.” (QS. As-Sajdah: 13)
Maka tidak boleh tidak, ketetapan Allah-lah yang berlaku.”
2.) Qadhi ‘Iyadh berkata: “Imam Malik pernah ditanya tentang kelompok Qadariyah, siapakah mereka itu? Beliau menjawab: ‘Mereka itu adalah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu tidak menciptakan maksiat.’ Beliau ditanya pula tentang Qadariyah. Jawab beliau: ’Mereka adalah orang-orang yang berpendapat bahwa manusia itu mempunyai kemampuan. Apabila mereka mau, mereka dapat menjadi orang-orang taat atau menjadi orang-orang yang durhaka,.”
3.) Ibnu Abi ‘Ashim meriwayatkan dari Sa’ad bin Abdu al-Jabbar, katanya: “Saya mendengar Imam Malik bin Anas berkata: ‘Pendapat saya tentang kelompok Qadariyah adalah, mereka itu disuruh bertaubat. Apabila tidak mau, mereka harus dihukum mati’.”
4.) Imam Ibnu ‘Abdil Bar berkata: “Imam Malik pernah berkata: ‘Saya tidak pernah melihat seorang pun dari orang-orang yang berbicara masalah qadar dan ia tidak bertaubat’.”
5.) Imam Ibnu Abi ‘Ashim meriwayatkan dari Marwan bin Muhammad at-Tatari, katanya: “Saya mendengar Imam Malik bin Anas ditanya tentang hal menikah dengan seseorang penganut paham Qadariyah. Kata beliau seraya membaca ayat Al-Qur’an:
“Seorang hamba sahaya yang beriman lebih baik daripada seorang musyrik.” (QS. Al-Baqarah: 221)
6.) Qadhi ‘Iyadh menuturkan bahwa Imam Malik menyatakan: “Kesaksian penganut paham Qadariyah yang menyebarkan pahamnya yang bid’ah itu tidak dapat dibenarkan. Begitu pula penganut golongan Khawarij dan penganut paham Rafidhah (Syi’ah).”
7.) Qadhi ‘Iyadh juga menuturkan, bahwa Imam Malik pernah ditanya tentang penganut Qadariyah, apakah kita tolak pendapat-pendapatnya?. Jawab beliau: “Ya, bila ia mengetahui hal itu.” Dalam suatu riwayat Imam Malik berkata: “Tidak boleh shalat menjadi makmum di belakang penganut paham Qadariyah, dan hadits yang ia riwayatkan harus ditolak. Apabila kamu menemukan mereka di suatu tempat persembunyiannya, keluarkanlah mereka.”
Wallahu A’lam
Sumber: Kitab I’tiqadul A’immatil Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman al-Khumais
ADS HERE !!!