Di dalam memahami hakikat Iblis ini, para ulama terbagi menjadi dua pendapat:
1.) Sebagian berpendapat bahwa Iblis itu adalah jin yang ketika itu (sebelum diusir Allah dari surga) berada di antara malaikat, dan jin tersebut mempunyai sifat dan ciri yang hampir sama dengan para malaikat. Sebagai dalilnya adalah firman Allah:
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’ Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Dia adalah dari (golongan) jin, maka dia mendurhakai perintah Tuhannya.” (Al-Kahf/18: 50)
Jika Iblis itu termasuk malaikat, tentunya tidak akan berani berlaku takabur.(sombong). Iblis itu dijadikan dari bahan yang sama dengan jin, seperti cerita Allah di dalam Al-Qur'an:
“Aku lebih baik daripada dia. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (Shad/38: 76)
2.) Iblis adalah bagian dari malaikat, karena khitab (perintah) sujud tersebut ditujukan kepada malaikat. Lebih-lebih pengertian lahiriah ayat ini dan ayat sejenis mengatakan bahwa Iblis itu bagian dari malaikat.
Imam Baghawi mengatakan di dalam kitab tafsirnya, At-Taisir, suatu pendapat yang paling benar. Ia mengatakan, “Sesungguhnya penyifatan malaikat bahwa mereka tidak akan melakukan maksiat terhadap yang diperintah Allah, merupakan bukti penggambaran maksiat bagi malaikat. Jika tidak demikian sudah barang tentu mereka tidak akan mendapat pujian karena tidak berbuat maksiat terhadap perintah Allah. Namun, ketaatan para malaikat itu sudah menjadi karakter (watak), sedang maksiat bagi mereka merupakan sesuatu yang dipaksakan. Berbeda dengan manusia, taat merupakan takalluf (paksaan), sedangkan menuruti hawa nafsu merupakan watak yang ada pada diri manusia. Padahal tak dapat dipungkiri lagi bahwa kemungkinan terjadinya maksiat dari malaikat, seperti yang terjadi pada Malaikat Harut dan Marut. Dengan demikian, perbedaan antara malaikat dan Iblis itu hanya terletak pada perbedaan sifat. Hal ini karena kedua makhluk tersebut berada di alam gaib. Kita tidak bisa mengetahui hakikatnya, dan tidak bisa menambah informasi kecuali berdasarkan nash yang terjamin kebenarannya.”
Sumber : Tafsir Al-Maraghi
ADS HERE !!!