Ada suatu riwayat yang menceritakan, bahwa pada suatu hari ada seorang lelaki berkata kepada Imam Zainal Abidin ra., “Sesungguhnya kamu dari kalangan ahlul bait (keturunan Nabi saw.) adalah orang-orang yang diampuni.” Maka Imam Zainal Abidin ra. marah-marah seraya mengatakan, “Kami adalah orang-orang yang patut untuk dikenai sanksi seperti apa yang telah disebutkan oleh firman Allah terhadap istri-istri Nabi saw. daripada seperti apa yang kamu ucapkan tadi. Sesungguhnya, kami mempunyai pandangan, bahwa orang-orang yang berbuat kebajikan di antara kami akan mendapat pahala dua kali lipat, dan bagi orang-orang yang berbuat keburukan akan mendapatkan azab dua kali lipat.” Selanjutnya beliau membacakan ayat ini:
“Wahai istri-istri Nabi! Barang siapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab: 30-31)
Sumber : Tafsir Al-Maraghi
ADS HERE !!!