Advokasi untuk menciptakan konstruksi sosial yang setara dan berkeadilan disarankan antara lain melalui cara mendengarkan dan merespon suara-suara yang terpinggirkan, yang diabaikan dan yang tidak dihargai.
Dalam konteks kebudayaan patriarkhis di mana pun, suara-suara perempuan tidak didengarkan, diabaikan dan dibungkam. Aktualisasi personalnya dibatasi dan dimarginalkan. Kemerdekaan mereka dirampas sedikit atau banyak. Ini semua merupakan praktik-praktik kebudayaan yang tidak adil.
Tetapi sikap dan pandangan Nabi dalam hal ini sangat berbeda. Abd al-Rahman bin Syaibah mengatakan:
: سمعت أم سلمة زوج النبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم تقول: قلت للنبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم: يا رسول الله ما لنا لا نذكر في القرآن كما يذكر الرجال؟ قالت: فلم يرعني ذات يوم ظهرًا إلا نداؤه على المنبر وأنا أسرح رأسي، فلففت شعري ثم خرجت إلى حجرة من حجرهن، فجعلت سمعي عند الجريد، فإذا هو يقول على المنبر: يا أيها الناس إن الله يقول في كتابه:
“Aku mendengar Ummu Salamah, istri Nabi saw., bertanya (mempertanyakan) kepada Nabi: “Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebut-sebut dalam Al-Qur’an, tidak seperti laki-laki”.
Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamah tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. “Waktu itu aku sedang menyisir rambut”, kata Ummi Salamah. “Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengarkan Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya. Katanya: "Hai, manusia, Tuhan mengatakan:
“Bahwa sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)
Lihat : Al-Thabari, Jami’ al Bayan, QS. al-Ahzab [33]:35.
Lihatlah bagaimana Tuhan dan Nabi mendengarkan dan merespon dengan begitu cepat suara-suara perempuan yang mengadukan pikiran dan suara hatinya. Ummu Salamah, istri Nabi yang cerdas adalah representasi dari kaum perempuan. Dia tampaknya bukan sekedar bertanya tetapi mempertanyakan tentang hak-haknya yang dibedakan dari laki-laki. Pertanyaan itu merefleksikan sebuah pandangan kritis Ummu Salamah. Dia seakan-akan ingin mengatakan mengapa Nabi berlaku diskriminatif terhadap perempuan. Mengapa Nabi seakan-akan tidak menaruh perhatian terhadap hak-hak perempuan sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan segera menyampaikan klarifikasinya berdasarkan wahyu Tuhan dan menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, baik spiritual maupun sosial, privat maupun publik. Perhatikan pula bahwa pernyataan klarifikatif ini disampaikan Nabi kepada seluruh manusia: “Ayyuhan Nas” (Wahai manusia). Ini menunjukkan bahwa ajaran tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan harus diperjuangkan di mana pun dan kapan pun.
KH. Husein Muhammad, pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Arjawinangun Cirebon
Sumber: Situs PBNU
ADS HERE !!!