Dalam kitab al-Jami’ li Syu’ab al-Iman, Imam al-Baihaqi (384-458 H) mencantumkan salah satu riwayat yang menceritakan Sayyidina Abu Darda’ yang mengasihi pelaku maksiat. Berikut riwayatnya:
Dari Abu Qilabah bahwa sesungguhnya Abu Darda’ bertemu dengan seorang laki-laki yang telah berbuat dosa. Orang-orang banyak yang mencela laki-laki itu. Abu Darda’ berkata: “Tidakkah kalian lihat, andai kalian mendapatinya (terjebak) di dalam sumur, tidakkah kalian akan mengeluarkannya dari sumur?” Mereka menjawab: “Tentu saja.”
Abu Darda’ berkata: “Janganlah kalian mencela saudara kalian, dan pujilah Allah ‘azza wa jalla yang memberikan kesehatan kepada kalian.” Mereka berkata: “Bukankah kita (harus) membencinya?” Abu Darda’ berkata: “Yang harus dibenci adalah perbuatannya. Jika ia meninggalkan perbuatan (buruknya), ia adalah saudaraku.” (Imam al-Baihaqi, al-Jami’ li Syu’ab al-Iman, juz 5, hal. 290-291)
Kita sebagai manusia jangan sampai memakai hak prerogatif Tuhan dalam menilai orang lain, “Tuhan yang menguasai hari pembalasan.” Karena lagak menggunakan hak itu akan berdampak pada beberapa hal secara tidak disadari. Salah satu yang paling berbahaya adalah seakan-akan menutup pintu taubat Tuhan. Padahal, pintu taubat Tuhan terbuka lebar untuk dimasuki siapa pun.
Dengan melaknat dan menghakimi orang lain, seakan-akan kita telah mendahului Tuhan dan memastikan predikat buruk orang tersebut. Kita lupa bahwa ia adalah orang hidup, yang terus berubah dan berkembang. Bisa saja di suatu hari ia akan meninggalkan semua perilaku buruknya dan memperbaiki dirinya. Apalagi rahmat Allah tidak bisa diprediksi dengan banyak atau sedikitnya amal. Indikator masuk-tidaknya orang ke surga pun penuh dengan misteri. Contohnya seorang pelacur wanita yang diampuni seluruh dosanya gara-gara satu amalnya yang tulus. Rasulullah bersabda:
“Seorang pelacur diampuni (dosa-dosanya). Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di tepi sumur. Anjing itu hampir mati kehausan, kemudian wanita (pelacur itu) melepaskan sepatunya lalu mengikatnya dengan penutup kepalanya dan mengambilkan air untuk anjing tersebut. Maka Allah mengampuni (dosa-dosanya) dengan sebab perbuatannya itu.” (HR. Bukhari)
Seorang pelacur yang bergelimang dosa, dengan satu amalnya terhadap seekor anjing, ia mendapatkan ampunan dari Allah. Ini menunjukkan ampunan Allah tidak terbatas, dan bisa mengenai siapa saja, seburuk dan sebaik apapun orang tersebut. Karena tidak ada yang benar-benar pasti dalam kehidupan. Selama kita hidup, kita selalu bertemu dua kemungkinan; meninggal dalam keadaan husnul khatimah (akhir yang baik), atau meninggal dalam keadaan su’ul khatimah (akhir yang buruk). Jadi, sebanyak apapun amal seseorang, ia harus terus menjaga dirinya, termasuk dari mencela para pelaku dosa, apalagi jika celaannya didasarkan pada rasa “lebih baik” dari pelaku dosa tersebut.
Karena itu, Sayyidina Abu Darda’ (w. 32 H) mengajukan pertanyaan menarik. Ia bertanya, “Tidakkah kalian lihat, andai kalian mendapatinya (terjebak) di dalam sumur, tidakkah kalian akan mengeluarkannya dari sumur?” Meski terkesan biasa, sebenarnya pertanyaan ini mengandung makna luar biasa. Dengan bertanya seperti itu, Sayyidina Abu Darda’ masih meyakini kebaikan yang ada di hati orang-orang tersebut, selain juga menyadarkan orang-orang tersebut bahwa ada kebaikan di hati mereka. Itu terbukti dengan jawaban mereka, “Tentu saja.”
Setelah sisi kebaikan itu sedikit terbangun, Sayyidina Abu Darda’ mulai masuk dengan memberi nasihat, “Janganlah kalian mencela saudara kalian, dan pujilah Allah ‘azza wa jalla yang memberikan kesehatan kepada kalian.” Kalimat “kesehatan kepada kalian” juga mengandung daya tarik tersendiri, seakan-akan Sayyidina Abu Darda’ ingin menyadarkan mereka bahwa tanpa kesehatan “kalian tidak akan bisa mencela” dan “berpikir untuk menilai orang lain”. Jadi, lebih baik kesehatan itu digunakan untuk memuji Allah dan mendoakan orang yang melakukan dosa tersebut.
|
Makam Sahabat Abu Darda' |
Kemudian mereka bertanya, “Bukankah kita (harus) membencinya?” Pertanyaan ini menunjukkan kesadaran mereka mulai terbangun, karena mereka tidak mengatakan, “kita harus membencinya, dia seorang pendosa.” Di samping itu, pertanyaan tersebut juga menunjukkan bahwa mereka perlahan-lahan mulai mengakui kesalahannya. Setelah dirasa siap, Sayyidina Abu Darda’ masuk ke inti persoalan dengan mengatakan, “Yang harus dibenci adalah perbuatannya. Jika ia meninggalkan perbuatan (buruknya), ia adalah saudaraku.” Beginilah seharusnya kita bersikap, memandang semua orang dengan kasih, sebagaimana yang diajarkan Sayyidina Abu Darda’, sahabat nabi yang mulia.
Sebab, jika kita memandang seseorang hanya dari keburukannya, perlahan-lahan pikiran kita tidak sehat, secara tidak sadar kita sedang menumpuk kebencian, yang semakin lama, semakin menggunung. Bisa jadi ini adalah salah satu penyebab ekstremisme dalam beragama. Salah satu contoh yang menarik adalah dialog Syekh Mutawalli al-Sya’rawi (1911-1998 M) dengan seorang ekstremis muda (syab mutasyaddid). Syekh al-Sya’rawi bertanya: “Apa agama membolehkan pengeboman klub malam?” Pemuda itu menjawab: “Tentu saja. Membunuh mereka itu boleh.” Syekh al-Sya’rawi berkata: “Seandainya engkau membunuh mereka dalam keadaan mereka bermaksiat kepada Allah, di manakah mereka akan ditempatkan?”
“Tentu saja di neraka,” jawab pemuda itu. Syekh al-Sya’rawi berkata: “Artinya engkau dan setan memiliki tujuan yang sama, memasukkan orang ke dalam neraka.” Karena secara tidak langsung, dengan membunuh mereka, ia telah menutup kemungkinan para pelaku maksiat itu menjadi orang baik. Dan yang paling diuntungkan dalam peristiwa ini adalah setan.
Dengan demikian, kita harus mulai meningkatkan kesadaran dan menahan diri dalam mencela dan menghakimi. Yang harus kita benci adalah perbuatannya, bukan orangnya. Dengan cara pandang seperti ini, kita akan terus berupaya memisahkan keburukan darinya, dengan cara yang santun dan ma’ruf. Jika perasaan hendak mencela datang, kita harus bergegas memohon ampun, memberishkan ruang hati, dan berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari merasa “lebih baik” dari orang lain. Tidak mudah, tapi tidak mustahil untuk dilakukan.
Wallahu A’lam
Sumber: Situs PBNU