Pada surah Al-Baqarah ayat 173, Allah swt. melarang salah satunya memakan daging babi. Melihat perintah pengharaman tersebut ternyata setelah perkembangan peralatan kedokteran dan pengujian laboratorium cukup canggih, diketahui bahwa daging babi sarat dengan parasit yang terkandung dalam tubuhnya yang mana itu sangat membahayakan bagi kesehatan manusia. Dilihat dari kehidupannya binatang ini secara alamiah bukanlah binatang yang hidup dengan bersih. Babi sering bermain-main dengan kotorannya sendiri, bahkan memakannya.
Dalam suatu sumber dijelaskan, fakta bahwa angka peningkatan obesitas rata-rata di negara Amerika Serikat dan Jerman yang tingkat mengkonsumsi daging babi sangat tinggi, dan diketahui bahwa dalam daging babi terdapat cacing trichinia. Cacing yang sering ditemukan dalam babi ini jika masuk dalam tubuh manusia dengan segera cacing ini akan hinggap dalam otot jantung dan menjadi ancaman mematikan bagi manusia. Meskipun sekarang telah dikembangkan teknik mendeteksi cacing trichinia pada babi, teknik ini belum ditemukan pada abad sebelumnya. Dengan demikian siapa pun yang mengkonsumsi babi memiliki resiko terinfeksi trichinia dan kematian.
Semua ini hanyalah sebagian dari alasan di balik hikmah yang ada dari pelarangan mengkonsumsi babi. Adapun yang lebih pentingnya adalah, perintah Allah yang menunjukkan pelarangan ini memberikan perlindungan sepenuhnya bagi manusia dari bahaya daging babi.
Al-Qur’an yang diturunkan 14 abad yang lalu telah memperingatkan bahaya yang ditimbulkan dari mengkonsumsi daging babi. Fakta ini baru terungkap secara ilmiah pada abad sekarang, setelah alat-alat modern ditemukan. Hal ini menunjukkan bukti bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah swt. yang penuh keajaiban dan kebenaran.
Wallahu A’lam
ADS HERE !!!