Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi A-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 56) menjelaskan tentang lima golongan orang yang dikhawatirkan meninggal dunia dalam keadaan su’ul khatimah sebagai berikut:
“Para ulama berkata bahwa orang-orang yang paling dikhawatirkan akan beroleh su’ul khatimah (Semoga Allah melindungi kita dari hal itu) adalah orang-orang yang suka melalaikan shalat; mereka yang suka minum-minuman keras; mereka yang durhaka kepada kedua orang tua; mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) Muslim lainnya; dan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan kelima golongan orang yang dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah sebagai berikut:
Golongan pertama, orang-orang yang suka melalaikan shalat. Shalat merupakan amal pertama yang akan dihisab oleh Allah subhanahu wata’ala. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi: “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menjaga shalat kita dengan baik. Dalam keadaan seperti apapun, shalat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah subhanahu wa ta’ala untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Shalat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka barang siapa ibadah shalatnya sangat buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berkahir dengan su’ul khatimah.
Golongan kedua, mereka yang suka mengonsumsi minuman keras. Minum minuman keras hukumnya haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut: “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.”
Para pecandu minuman keras disebut juga para pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Sering pula kita mendengar atau membaca berita-berita di media bahwa seseorang tewas akibat ditikam dengan pisau oleh seorang pemabuk.
Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia tetapi juga penyalahgunaan obat-obat bius atau yang dikenal dengan narkoba. Hukum mengonsumsi narkoba sama dengan minum mimuman keras, yakni sama-sama haram. Maka barang siapa tidak bisa berhenti dari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Golongan ketiga, mereka yang durhaka kepada kedua orangtua. Durhaka kepada kedua orangtua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas sebagai berikut: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua, membunuh seseorang dan kesaksian palsu.”
Sangat masuk akal perbuatan durhaka kepada kedua orangtua khususnya terhadap ibu merupakan dosa besar. Hal ini disebabkan karena kelahiran anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, resiko dan tanggung jawab dunia akhirat yang sangat berat. Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an, surah Luqman, ayat 14, sebagai berikut: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku kalian kembali.”
Oleh karena itu jika seseorang selalu durhaka kepada kedua orang tua dan tidak mau menerima nasihat dari siapapun untuk berbakti kepada keduanya, maka anak atau orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Golongan keempat, mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) Muslim lainnya. Menzalimi orang lain memang bukan persoalan sepele. Allah subhanahu wata’ala sangat memperhitungkan perbuatan zalim yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya, apalagi sesama Muslim. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu sebagai berikut: “Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.”
Di antara perbuatan-perbuatan zalim manusia kepada manusia lainnya adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang berbagai kezaliman yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akhirat, yakni; mencaci maki orang lain, menuduh atau memfitnah orang lain, memakan harta orang lain atau korupsi, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain.
Oleh karena itu jika seseorang selalu menzalimi orang lain tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya berhenti, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Golongan kelima, mereka yang terus menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat. Kita sering mendengar istilah “Molimo” dalam bahasa Jawa, yang maksudnya adalah perbuatan dosa dengan inisial 5 “M”, yakni: 1. Madon (berzina atau main perempuan), 2. Mendem (mabuk-mabukan), 3. Main (berjudi), 4. Madat (mencandu narkoba), dan 5. Maling (mencuri/korupsi). Kelima hal ini merupakan perbuatan maksiat yang keharamannya sangat jelas ditunjukkan di dalam Al-Qur’an.
Dalil tentang haramnya berzina ada di dalam surah Al-Isra’, ayat 32, berbunyi: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”).
Dalil tentang haramnya mabuk, madat dan judi ada di dalam surah Al-Maidah, ayat 90, berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.”
Sedang dalil tentang haramnya mencuri ada dalam surah Al-Baqarah, ayat 188, berbunyi: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil."
Oleh karena itu barang siapa selalu melakukan dosa-dosa seperti tersebut di atas tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya bertobat, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Kita semua berdoa mudah-mudahan kita senantiasa diberi rahmat dan kekuatan oleh Allah subhanahu wata’ala sehingga kita semua mampu menjauhi dosa-dosa sebagaimana disebutkan di atas. Siapapun dari kita tentu menginginkan dan selalu memohon kepada Allah subhanahu wata’ala dengan tiada henti agar kita semua diberi-Nya husnul khatimah dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari su’ul khatimah. Amin ya rabbal alamin.
Sumber: Situs PBNU