1.) Orang yang tidak mempunyai harta dan membutuhkannya disebut fakir. Dalam menyikapi kebutuhan harta tersebut, terdapat 5 keadaan :
a. Jika diberi harta dia tidak suka, enggan mengambilnya dan benci karena dia menjaga dirinya dari kejahatan, bahaya serta gangguan dari harta. Orang fakir golongan ini dinamakan orang ZUHUD, yaitu orang yang memandang harta sama dengan memandang batu dan tanah. Ini adalah tingkat tertinggi.
b. Tidak gemar kepada harta dan tidak pula membencinya. Dia zuhud apabila memperoleh harta. Orang seperti ini adalah orang yang RIDLO.
c. Suka kepada harta daripada tidak ada, tetapi kesukaannya itu tidak sampai kepada rakus, yang selalu kurang dan ingin bertambah. Dia mau mengambil harta jika harta itu tidak syubhat dan halal secara mutlak. Orang seperti ini dinamakan QONA’AH, yaitu menerima dengan senang apa yang ada di tangannya sendiri, apa yang telah dimilikinya.
d. Tidak punya harta lantaran lemah tidak bisa mencarinya, dan seandainya masih mampu tentu akan dicarinya meskipun dengan bersusah payah. Dia akan sibuk mencarinya. Orang seperti ini meskipun tidak mempunyai harta, tetapi tergolong orang RAKUS dan tercela.
e. Harta yang dibutuhkan itu memang benar-benar sangat dibutuhkan sebagai kebutuhan pokok, seperti orang yang dalam keadaan lapar dan tidak punya pakaian. Maka mencari harta dalam keadaan demikian itu, sekalipun sangat ingin bukanlah dinamakan cinta harta, karena yang tidak dimiliki sangatlah dibutuhkan.
2.) Wahai hamba Allah, berhentinya keinginan terhadap apa yang sudah diberikan kepadamu, dan tidak ada lagi keinginan untuk menambah dari yang sudah ada adalah sifat qona’ahmu yang terpuji. Ketahuilah, bahwa qona’ah itu adalah menerima dengan rela apa yang telah ada, memohon kepada Allah tambahan yang pantas disertai usaha karena mencari keridlaan Allah, menerima dengan sabar akan takdir Allah, bertawakkal kepada-Nya, dan tidak tertarik oleh tipu daya dunia. Yakinlah kamu bahwa qona’ah adalah suatu sikap hidup yang harus dimiliki oleh setiap orang muslim, karena dengan berqona’ah hati menjadi tenang, bahkan menjadi suatu modal yang tak pernah habis, dalam situasi dan kondisi apapun.
3.) Sikap qona’ah adalah suatu sikap yang dituntut oleh orang sufi, karena dengan sikap qona’ah mereka dapat terhindar dari ajakan nafsu terhadap dunia dan kemewahannya, dan keinginan nafsu kepada dunia ini tidak akan pernah puas, bahkan akan membawa manusia untuk selalu disibukkan dengan urusan dunia saja, sehingga lupa untuk mempersiapkan kehidupan akhirat dan lupa kepada Tuhannya. Sifat qona’ah adalah suatu sikap yang dapat mendidik manusia untuk bersyukur terhadap nikmat Allah, dan dengan bersyukur terhadap nikmat Allah itulah akhirnya manusia memperbanyak beribadah kepada-Nya.
4.) Wahai hamba Allah, sesungguhnya agama menyuruh qona’ah itu adalah qona’ah hati, bukan qona’ah ikhtiar, bukan qona’ah usaha dan bukan pula qona’ah bekerja. Oleh karena itu, sahabat Rasulullah saw. adalah orang-orang yang kaya, melakukan perdagangan ke luar negeri, sedang mereka termasuk orang-orang yang qona’ah. Adapun manfaat qona’ah adalah sangat besar sewaktu harta itu hilang dengan tiba-tiba.
Wahai hamba Allah, maksud qona’ah itu sangat luas. Qona’ah menyuruh manusia untuk betul-betul percaya akan adanya kekuasaan yang melebihi kekuasaan manusia. Qona’ah menyuruh sabar menerima ketentuan Allah jika ketentuan itu tidak menyenangkan, dan menyuruh bersyukur bila Allah menjamin kenikmatan kepadanya. Dalam hal yang demikian, manusia masih tetap disuruh berusaha keras, dengan kekuatan tenaga dan harta benda, dikarenakan selama manusia masih hidup masih diwajibkan berusaha mencari rezeki. Kamu bekerja bukan berarti meminta tambahan dari yang telah ada dan tidak merasa cukup terhadap apa yang telah ada di tangan, tetapi kamu bekerja sebab kamu masih hidup dimana orang hidup itu wajib bekerja. Inilah maksud qona’ah.
Wallahu A’lam
Sumber: Buku Wejangan Syekh Abdul Qodir Jaelani
ADS HERE !!!