Imam Ahmad bin Hanbal suatu hari menggadaikan sebuah timba miliknya kepada seorang tukang sayur di kota Makkah. Hingga ketika sudah merasa mampu untuk membayar hutangnya, beliau pun pergi ke kota suci itu untuk menebus kembali timba yang ia gadaikan itu.
Tapi di luar dugaan Imam Ahmad, setelah keduanya bertemu, penjual sayur itu mengeluarkan dua buah timba yang sama seraya berkata kepada Imam Ahmad, "Ambil saja salah satu dari kedua timba ini, terserah mau pilih yang mana yang anda suka," kata penjual sayur.
"Aku jadi bingung mana dari dua buah timba ini yang merupakan milik saya. Ambil saja timba itu dan ini uang dirham untuk membayar hutangku," jawab Imam Ahmad bin Hanbal.
Begitulah kehati-hatian (wira’i) sikap Imam Ahmad, rela tak mengambil barang yang sebenarnya menjadi haknya karena sebab kemiripan tersebut, khawatir jangan-jangan timba yang akan dipilihnya ternyata bukan miliknya.
Dikisahkan pula, Malik bin Dinar selama empat puluh tahun berdomisili di kota Bashrah (Irak) tidak pernah sama sekali makan buah korma yang tumbuh dari tanah kota itu. Ia bergembira jika musim kurma telah berlalu.
"Wahai penduduk Basrah, ini aku Malik bin Dinar, perutku tidak membesar karena mengonsumsi buah kurma yang kalian tanam dan juga tidak berubah menyusut karena tidak memakannya," katanya.
Suatu hari Ibrahim bin Adham ditanya oleh seseorang, "Kenapa Tuan tidak ikut minum air zamzam?”
"Seandainya aku membawa timba sendiri, niscaya aku akan menimba dan meminumnya", jawab Ibrahim bin Adham.
Lagi-lagi Ibrahim bin Adham meski mengetahui bahwa meminum air zamzam adalah juga sesuatu yang dianjurkan oleh syariat, tapi lantaran Ia belum mengetahui secara jelas siapa pemilik timba yang akan digunakan untuk mengambil air zamzam tersebut, maka Ibrahim bin Adham lebih memilih untuk tidak meminumnya.
Sumber: Situs PBNU
ADS HERE !!!