Secara lughah (bahasa) tahlilan
berakar dari kata hallala (هَلَّلَ)
yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “La ilaha
illallah.” Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca
kalimat dan doa-doa tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an, dengan harapan
pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia.
Biasanya tahlilan dilakukan selama 7
hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100, dan pada hari ke
1000-nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin pada malam jum’at
dan malam-malam tertentu lainnya. Bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang dihadiahkan
untuk mayit menurut pendapat mayoritas Ulama boleh dan pahalanya bisa sampai
kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, diantaranya hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ
سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى
الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ
يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى
مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ,
اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ
اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ(
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar ra. bahwa Rasulallah saw.
bersabda : Surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang
yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat
Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian (HR. Abu Dawud, Ibnu
Majah, Nasa’i, Ahmad dan lain-lain)
Adapun beberapa Ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i
yang mengatakan bahwa:
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ
عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa disunahkan membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit,
dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya
menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a, tetapi juga disunahkan bagi
orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu setelahnya
diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi
memberikan penjelasan, bahwa dalil yang dijadikan acuan oleh Ulama kita tentang
sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa Rasulallah saw. pernah membelah
pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga
ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat,
jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah
dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya. Tentu
saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lain-lainnya akan lebih bermanfaat bagi si
mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga mengatakan:
وَاِن
قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ
لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan menghadiahkan
pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa sampai kepada mayit tersebut.
Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id
ADS HERE !!!