Benarkah jihad yang dilakukan seorang ibu dalam pengeboman gereja Surabaya tahun lalu? Jika benar, maka bolehkah perempuan-perempuan lainnya mengikuti langkahnya dengan pengeboman di kota yang berbeda? Perlu diketahui bahwa jihad tidaklah hanya melawan tiga macam manusia, yaitu musuh kasat mata, hawa, dan nafsu. Memerangi musuh Islam dengan jalan perang hanyalah salah satu cara pengertian jihad. Terbukti dengan adanya ayat jihad yang tidak bermakna perang atau pembunuhan, firman dalam QS. Al-Furqan ayat 52 menyebutkan:
“Jika mau, kami utus di setiap perkampungan seorang pemberi peringatan. Jangan patuhi orang-orang yang kafir. Dan jihadi mereka dengannya dengan jihad besar. Dan kami tidak mengutusmu kecuali sebagai pemberi kabar bahagia dan peringatan.”
Perihal jihadnya seorang perempuan dalam Islam, Ali bin Abi Thalib menjelaskan bahwa ketaatan yang baik kepada suami adalah bernilai jihad bagi perempuan. Dalam kitab “Hikam Ali Ibn Abi Thalib” disebutkan:
الصلاة قربان كل تقي والحج جهاد كل ضعيف ولكل شيئ زكاة وزكاة البدن الصيام وجهاد المرأة حسن التعبل
“Shalat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap orang yang bertaqwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami.”
Rupanya ketaatan yang baik kepada suami adalah jihad bagi seorang perempuan. Perlu digarisbawahi bahwa seorang istri wajib taat kepada seorang suami hanya dalam hal kebaikan saja, tidak berlaku untuk keburukan. Lantas kenapa harus susah payah mencari jalan yang susah jika mentaati suami adalah bernilai jihad bagi seorang perempuan?
Hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih)
Hadits tersebut menerangkan bahwa perempuan yang taat dalam beragama dan juga taat kepada suami akan mendapatkan hak untuk masuk surga lewat pintu manapun yang ia mau. Pahala tersebut sebanding dengan pahala mujahid yang telah gugur di medan perang pada zamannya. Untuk itu, bagi setiap perempuan yang ingin berjihad atau ingin mendapatkan pahala yang sebanding dengan jihad, maka taatlah kepada suami.
Sumber: tebuireng.online
ADS HERE !!!