Ada perdebatan yang berkepanjangan di antara sebagian umat Islam tentang boleh tidaknya meminta tolong pada selain Allah. Nyaris seluruh ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sepakat bahwa yang terlarang adalah syirik atau mempersekutukan Allah saja. Adapun kalau sekadar meminta tolong pada makhluk (ber-istighotsah), baik itu pada manusia atau makhluk gaib seperti malaikat, tidaklah mengapa dan tak termasuk syirik selama diiringi keyakinan bahwa yang dimintai tolong tidak dapat memberi manfaat mandiri tanpa izin Allah.
Di antara kisah meminta tolong pada makhluk gaib (istighotsah) yang dipraktikkan oleh para ulama adalah kisah Imam Ahmad bin Hanbal, seorang pakar hadits yang menjadi pendiri mazhab Hanbali. Beliau terkenal akan konsistensinya untuk berpegang pada sunnah Rasulullah sehingga namanya hampir selalu menjadi rujukan ketika membahas tentang sunnah.
Diceritakan oleh Abdullah, putra beliau, bahwa pernah suatu saat Imam Ahmad tersesat di jalan saat berjalan kaki hendak menunaikan ibadah haji. Akhirnya beliau menyeru pada para malaikat sebagai berikut:
يَا عِبَادَ اللهِ دُلُّونِي عَلَى الطَّرِيقِ
“Wahai para hamba Allah, tunjukkanlah aku jalannya.”
Beliau berulangkali mengulang bacaan tersebut hingga akhirnya beliau dapat menemukan jalan yang tepat. Kisah ini diabadikan dengan sanad yang sahih oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam Masa’il al-Imam Ahmad Riwayah Ibni Abdillah (hal. 245), al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (vol. X, hal. 141) dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (vol. V, hal. 298).
|
Komplek Makam Imam Ahmad bin Hanbal |
Andai meminta tolong pada makhluk gaib seluruhnya dikategorikan syirik tanpa perlu diperinci motif dan aqidah pelakunya, tentu saja sekaliber Imam Ahmad tidak akan melakukannya. Dan para ulama setelahnya pun akan sepakat ingkar pada perbuatan seperti itu. Tindakan Imam Ahmad di atas dan penukilan para ulama tanpa disertai penolakan menjadi dasar bahwa asalkan aqidahnya benar, maka istighotsah pada makhluk gaib tidaklah mengapa.
Wallahu A’lam
Sumber: Situs PBNU
ADS HERE !!!