Syahdan, pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan ada seorang pemuda yang berperawakan menawan di kota Syam. Dia mempunyai kebiasaan menunggang kuda.
Suatu ketika dia berada di punggung kudanya dan tiba-tiba kuda yang ditungganginya lari dengan kencang, kuda tersebut membawanya lari melewati jalan-jalan sempit di kota Syam, dia tidak mampu menghentikan kudanya, dan terus berlari menuju ke arah pintu gerbang khalifah, dan berpapasan dengan putra sang khalifah, sang putra tersebut tidak mampu menghindari laju kuda dan akhirnya tertabraklah dia oleh kuda tersebut. Sang putra khalifah pun terbunuh olehnya.
Dan berita kejadian itupun telah sampai ke telinga khalifah. Lalu sang khalifah menyuruh si pemuda itu ditangkap dan didatangkan ke hadapannya.
Ketika pemuda itu hampir tiba di hadapan khalifah, dia berkata dalam hati, “Seandainya Allah menyelamatkanku dari peristiwa ini, maka aku akan menyelenggarakan walimah Maulid secara besar-besaran dan aku akan meminta dibacakan Maulid Nabi Muhammad saw.”
Setelah pemuda itu sampai di hadapan khalifah, sang khalifah memandanginya, lalu khalifah tertawa, padahal sebelumnya dia terbakar api amarah. Kemudian sang khalifah bertanya, “Wahai pemuda apakah engkau pandai ilmu sihir?”.
“Tidak, demi Allah wahai Amirul mukminin”, jawab si pemuda.
Khalifah berkata, “Aku telah memaafkanmu, tapi katakan padaku apa yang ada di hatimu?”.
Aku berkata dalam hati, “Seandainya Allah menyelamatkanku dari kejadian yang dahsyat ini, maka aku akan mengadakan walimah besar-besaran untuk Maulid Nabi Muhammad ”. jawab si pemuda.
Sang Khalifah pun kemudian berkata, “Baiklah aku lepaskan kamu dari hukuman ini dan ini seribu dinar untuk mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad. Engkau telah terbebas dari darah anakku”.
Kemudian si pemuda itu beranjak pergi dari hadapan sang khalifah. Dia dimaafkan dari hukuman qishash dan dia mendapatkan seribu dinar dengan keberkahan Maulid Nabi Muhammad.
Dikutip dari kitab I‘anatut Thalibin karya Al-Allamah Abi Bakr Al-Masyhur Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, juz III, hal. 415.
Sumber: bangkitmedia.com
ADS HERE !!!