Menjelang pelengserannya sebagai Presiden RI oleh parlemen dalam Sidang Istimewa (SI) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melakukan perlawanan. Langkah perlawanan Gus Dur bukan untuk mempertahankan dirinya sebagai presiden, tetapi melawan tindakan-tindakan inkonstitusional dan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Kompas pada 1 Agustus 2001 melaporkan bahwa menjelang tengah malam pada tanggal 22 Juli 2001, Gus Dur sempat mengadakan pertemuan bersama wakil sekjen PBNU yang kala itu dijabat oleh KH. Masduqi Baidlawi dan tujuh ulama sepuh di Istana Negara.
Mereka menyampaikan kepada Gus Dur perihal kondisi politik mutakhir yang berujung pada rencana percepatan SI MPR keesokan harinya, yaitu pada 23 Juli 2001. Kondisi pertemuan di Istana Negara kala itu dilaporkan berlangsung khidmat dan penuh keharuan.
Gus Dur tak kuasa menahan air mata. Ia meminta maaf berkali-kali karena merasa tidak berterus terang kepada para ulama mengenai situasi politik yang dihadapinya. Dengan dorongan para ulama dan pengurus pondok pesantren, lewat tengah malam pada tanggal 23 Juli 2001, Gus Dur mengeluarkan dekrit presiden.
Dekrit itu secara garis besar berisi penolakan terhadap keputusan Sidang Istimewa yang akan diselenggarakan beberapa jam mendatang oleh MPR yang dipimpin Amien Rais. Hingga saat ini tidak ada satu pun keputusan hukum yang memvonis Gus Dur melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan sejumlah orang, baik kasus Buloggate dan Bruneigate.
Tangis Gus Dur pecah bukan karena kelemahan dirinya menghadapi situasi politik saat itu, tetapi memikirkan para ulama dan pendukungnya yang mempunyai komitmen kuat untuknya. Bahkan di sejumlah daerah dengan tegas membentuk pasukan berani mati jika Gus Dur dilengserkan. Gus Dur menahan ratusan ribu orang yang ingin berangkat ke Jakarta. Ia tidak mau ada kerusuhan dan pertumpahan sesama anak bangsa.
Sebab itu jauh-jauh hari, Gus Dur menyambangi sejumlah ulama di beberapa pesantren. KH. Muhammad Yusuf Chudlori dalam Gus! Sketsa Seorang Guru Bangsa (2017) mengungkapkan pesan Gus Dur berupa satu kalimat yang menurutnya terus terngiang di telinga, membekas di hati, dan tidak akan pernah hilang.
Gus Dur berkata, “Kalau tawakal, Anda berani dan layak hidup”. Pesan tersebut disampaikan Gus Dur kepada para kiai menjelang pelengseran dirinya sebagai presiden. Kalimat tersebut seperti diuji dan benar-benar jitu menjadi pembuktian bagi Gus Dur setelah dilengserkan. Tawakal menjadi sumber kekuatan Gus Dur yang semakin berani menjalani kehidupannya untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Saat itu, dalam pertemuan dengan sejumlah ulama yang salah satunya terjadi pada peringatan 100 Tahun Berdirinya Pondok Pesantren Futtuhiyah di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Gus Dur berpesan agar ulama tidak terpancing amarahnya atas nama solidaritas umat Muslim.
Menurut dia, ulama seharusnya tidak boleh terlalu larut dalam politik. Dengan tegas, Gus Dur meminta ulama, kiai, dan santri di lingkungan NU untuk tidak pergi berunjuk rasa dan membuat kegaduhan di Jakarta. Sebaliknya, ia meminta agar segenap pendukungnya tetap meyakini kapabilitas pemerintah dalam menuntaskan persoalan politik.
"Sesama orang Islam itu bersaudara. Kenyataan ini harus dipahami bahwa tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan. Jika banyak warga NU ke Jakarta, kemudian membuat gegeran malah akan menambah keributan di Jakarta," ujar Gus Dur dilansir Tirto.
Pada kesempatan yang sama, Gus Dur juga berujar bahwa dirinya masih bisa mengatasi persoalan di ibu kota secara diplomatis. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1984-1999) itu juga mengingatkan pentingnya solidaritas umat Muslim dalam tradisi pondok pesantren.
"Ada beda antara keras dan tegas. Ibarat pepatah nenek moyang, pohon tinggi harus berani menentang angin yang bertiup keras. Nanti kalau saya tidak lagi sanggup mengatasi persoalan itu, saya kan bisa bengok-bengok (teriak minta tolong) sama ulama. Ke mana lagi kalau tidak minta tolong ke ulama, itu kan juga tradisi orang pondok pesantren," tegas Gus Dur.
Dalam sejumlah kesempatan Gus Dur menyatakan bahwa persoalan yang menimpa dirinya merupakan murni persoalan politik kekuasaan yang dimanfaatkan oleh sejumlah orang. Sebab secara hukum, Gus Dur tidak pernah terbukti bersalah sehingga upaya pelengseran dirinya merupakan tindakan inkonstitusional.
Namun ia tidak mau terlalu larut dalam persoalan tersebut. Tak memiliki kekuasaan politik bukan akhir dari segalanya bagi Gus Dur. Suaranya masih lantang dalam membela hak-hak kaum minoritas dan kaum pinggiran. Sikap humanismenya menghadirkan kesejukan bagi semua umat beragama di Indonesia.
Bagi Gus Dur, politik bukan untuk kekuasaan semata, melainkan perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, mewujudkan kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan nasional, serta perdamaian global.
Sumber: Situs PBNU